Panduan Lengkap
Menjadi PMI Legal
Semua yang perlu Anda ketahui tentang bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi — dari persyaratan hingga keberangkatan.

Apa itu PMI?
Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri secara legal dan terlindungi oleh negara. Istilah PMI secara resmi menggantikan sebutan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sejak disahkannya UU No. 18 Tahun 2017.
PMI memiliki hak atas perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pengawasan penuh dari pemerintah sebelum, selama, dan setelah bekerja di negara tujuan.

Keuntungan Menjadi PMI
Bekerja ke luar negeri secara legal membuka akses pada peluang finansial, perlindungan hukum, dan pengembangan diri yang jauh lebih luas.
Penghasilan Lebih Tinggi
Gaji di negara tujuan umumnya jauh lebih tinggi dibanding bekerja di dalam negeri, tergantung sektor pekerjaan dan negara yang dipilih. Hal ini memberi peluang lebih besar untuk menabung dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Gaji Lebih KompetitifPerlindungan Negara
Setiap PMI yang berangkat melalui jalur resmi dilindungi secara penuh oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, termasuk program asuransi dan pendampingan hukum sebelum, selama, dan setelah masa kerja.
UU No. 18 Tahun 2017Pengalaman Global
Bekerja di luar negeri membuka wawasan budaya, memperluas jaringan profesional internasional, dan meningkatkan kemampuan bahasa asing — aset yang sangat bernilai untuk karir jangka panjang.
Jaringan InternasionalSyarat Menjadi PMI Legal
Pastikan Anda memenuhi persyaratan resmi agar dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan terlindungi oleh negara.
Langkah Menjadi PMI Legal
Proses resmi bekerja ke luar negeri melalui jalur legal yang dilindungi pemerintah melalui SISKOP2MI atau SIAPkerja Kemnaker.
Registrasi Awal & Persiapan Dokumen
Daftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan setempat dan buat akun di portal resmi pemerintah.
- •Buat akun di SISKOP2MI atau SIAPkerja
- •Lengkapi data diri
- •Upload seluruh dokumen persyaratan
Pelatihan & Uji Kompetensi
Ikuti program pelatihan kerja dan ujian kompetensi sesuai bidang pekerjaan yang Anda pilih.
- •Daftar ke BLK (Balai Latihan Kerja)
- •Ikuti pelatihan bahasa dan skill teknis
- •Lulus uji kompetensi dan terima sertifikat
Medical Check-Up
Jalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.
- •Periksakan kesehatan fisik dan psikologi
- •Dapatkan surat keterangan sehat resmi yang diakui pemerintah
Penandatanganan Kontrak Kerja
Tandatangani perjanjian kerja yang telah diverifikasi oleh Disnaker atau BP2MI.
- •Pastikan kontrak memuat gaji, jam kerja, hak cuti, dan asuransi
- •Minta salinan kontrak dalam Bahasa Indonesia
Pengurusan Visa & Asuransi
Urus visa kerja sesuai negara tujuan dan daftarkan kepesertaan asuransi PMI.
- •Siapkan visa kerja dan izin tinggal awal
- •Daftarkan asuransi PMI wajib
- •Daflarkan kepesertaan BPJS
Pembekalan Akhir (PAP)
Ikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan yang diselenggarakan BP2MI sebelum keberangkatan.
- •Pelajari hak dan kewajiban PMI
- •Kenali budaya dan aturan negara tujuan
- •Catat kontak perwakilan RI di luar negeri
Keberangkatan & Lapor Diri
Berangkat melalui jalur resmi dan segera lapor diri ke perwakilan RI di negara tujuan.
- •Berangkat dari bandara resmi
- •Lapor diri ke KBRI atau KJRI setempat
- •Simpan semua dokumen dengan aman
Video Panduan
Pelajari lebih lanjut melalui video penjelasan resmi.

Cara Daftar SISKOP2MI

Proses Keberangkatan PMI Legal
Link Resmi Pemerintah
Pastikan Anda menggunakan sumber informasi resmi dari pemerintah dalam seluruh proses pendaftaran sebagai PMI.
Sistem informasi resmi penempatan dan perlindungan PMI dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tempat pendaftaran PMI secara online.
Portal ketenagakerjaan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk informasi lowongan dan pelatihan kerja.
Kementerian yang secara resmi bertanggung jawab atas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia.
Layanan permohonan informasi debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan.